Dalam penyelenggaraan program bantuan biaya akhir studi pendidikan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memberikan bantuan kepada:
a Mahasiswa asal Kabupaten Halmahera Timur.
b. Mahasiswa non ASN.
c. Mahasiswa yang tengah menyelesaikan akhir studi pendidikan.
d. Mahasiswa dari keluarga tidak mampu/keluarga miskin.
Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan adalah:
a. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Halmahera Timur;
b. Meningkatkan motivasi belajar dan prestasi mahasiswa asal Kabupaten Halmahera Timur;
c. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat tidak mampu di Kabupaten Halmahera Timur;
d. Memberikan hak kepada mahasiswa untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu, kesejahteraan dan perlindungan serta kepastian hukum tentang ketentuan pelaksanaan pemberian bantuan biaya pendidikan.